Font size
  • A-
  • A
  • A+
Site color
  • R
  • A
  • A
  • A
LMS Smart Campus
  • Log in
Skip to main content

Miscellaneous

  1. Home
  2. Courses
  3. Miscellaneous
  • 1 (current)
  • 2
  • » Next page
Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Acep Roni Hamdani
Miscellaneous

Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

PPKn 2021 -35
Devita maharani shalihah indarto
Miscellaneous

PPKn 2021 -35

Dinamika Persatuan dan Kesatuan dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
FARHAN FAHRUL ROZI
Miscellaneous

Dinamika Persatuan dan Kesatuan dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

Akhirnya, Anda telah sampai pada materi pembelajaran bab terakhir di
kelas XII. Tentunya, pengalaman belajar Anda sudah makin lengkap setelah
mempelajari tiga bab sebelumnya. Semua itu harus Anda jadikan modal untuk
mempelajari materi pembelajaran pada bab terakhir ini. Perlu Anda ingat,
bab ini merupakan akhir dari semua rangkaian proses pembelajaran PPKn
yang Anda ikuti di jenjang SMA/SMK/MA/MAK. Artinya, tidak ada lagi
lanjutannya, karena Anda sebentar lagi akan dinyatakan lulus dari sekolah
masing-masing. Supaya Anda mendapat kemudahan dalam memahami materi
pembelajaran pada bab ini, alangkah baiknya Anda berdoa terlebih dahulu
kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta jangan lupa senantiasa bersyukur atas
setiap anugerah yang diterima.
Pada bab ini Anda akan diajak untuk menelusuri dinamika persatuan
dan kesatuan di Indonesia. Setelah mempelajari bab ini, diharapkan Anda
mampu mengevaluasi dinamika persatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan
mempertahankan NKRI.
Nah, sebelum Anda mempelajari materi pada bab ini, cermatilah terlebih
dahulu gambar di bawah in

 Pengaruh Kemajuan Iptek  terhadap Negara Kesatuan  Republik Indonesia
NABIL AGUS JAMAL
Miscellaneous

Pengaruh Kemajuan Iptek terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia

materi ini di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah TIK

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
RIVAN KUSNAN HARIS SALAHUDIN
Miscellaneous

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Kasus-Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran  Kewajiban Warga Negara
ANNAS FAJRI BIL HUSNA HUNAENDA
Miscellaneous

Kasus-Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Pada bab ini, Anda akan diajak untuk menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara, diharapkan Anda menjadi warga negara yang selalu menyeimbangkan hak dan kewajiban. Dengan kata lain, Anda menjadi warga negara yang selalu mendahulukan kewajiban daripada hak. Anda baru menuntut hak, setelah kewajiban dilakukan.

PPKn 2021 -30
FRAN HERISON
Miscellaneous

PPKn 2021 -30

Mewaspadai Ancaman terhadap Kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia
JIHAN SANA DESTIA
Miscellaneous

Mewaspadai Ancaman terhadap Kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Mewaspadai ancaman terhadap kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu cara menegakkan integritas bangsa tujuan mata kuliah ini yaitu Bagaimana kita dapat mempertahankan Keberagaman bangsa serta paham untuk mempertahankan integritasnya. selain itu juga pada mata kuliah ini mahasiswa paham akan peranan untuk mempertahankan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara. dan memiliki kesadaran untuk mempertahankan keamanan dan kesatuan negara republik indonesia

Dinamika Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia
NISA DWI LESTARI
Miscellaneous

Dinamika Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia

Selamat ya, kalian sekarang sudah memasuki semester dua di kelas XI.
Semester ini sangat menentukan langkah kalian untuk dapat naik ke kelas XII.
Nah, di semester dua ini materi pembelajaran untuk mata pelajaran Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) akan semakin memberikan tantangan
kepada kalian untuk senantiasa belajar dengan penuh kesungguhan.
Pada awal semester dua ini, kalian akan diajak untuk menyusuri dinamika
peran Indonesia dalam perdamaian dunia. Pada akhir pembelajaran bab ini, kalian
diharapkan dapat menganalisis dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia
sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Salah satu tujuan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial. Salah satu konsekuensi dari tujuan tersebut adalah
bangsa Indonesia harus senantiasa berperan serta dalam menciptakan perdamaian
dunia. Hal tersebut dikarenakan bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh
umat manusia di dunia sehingga sudah seharusnya bangsa Indonesia berada pada
barisan terdepan dalam upaya menciptakan perdamaian dunia.

Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia
MUHAMAD KHAERUL HABIBI
Miscellaneous

Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia

Pengadilan Negeri merupakan salah satu wujud dari kekuasaan kehakiman
yang berlaku di Indonesia. Kekuasaan kehakiman merupakan elemen penting
dalam konsep negara hukum yang diberlakukan di Indonesia.
Konsekuensi dari ditetapkannya negara kita sebagai negara hukum adalah
bahwa segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada hukum. Untuk menjaga dan mengawasi bahwa hukum itu berlaku dengan efektif tanpa adanya pelanggaran-pelanggaran serta menegakkan keadilan, maka di negara kita dibentuklah lembaga peradilan. Lembaga peradilan merupakan sarana bagi semua pencari keadilan untuk mendapatkan perlakuan yang semestinya di depan hukum, karena hukum itu sendiri merupakan aturan, tata tertib dan kaidah hidup dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebagai warganegara.

Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila
SALSABILA KHAIRUNNISA
Miscellaneous

Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila

Pada Bab ini,Anda akan lebih memahami apa yang dimaksud dengan Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila yang merupakan sebuah paham demokrasi yang dilandasi oleh prinsip-prinsip yang terdapat dalam Pancasila. Demokrasi ini merupakan paham yang telah diyakini oleh masyarakat Indonesia dari masa lalu. Sedangkan konsep pemahaman demokrasi ini jelas berasal dari asas-asas yang terkandung dalam Pancasila.Pancasila memang merupakan gambaran jelas yang mewakili ciri bangsa Indonesia dari zaman dulu hingga saat ini. Secara garis besar Pancasila merupakan hasil dari pemikiran dan perumusan yang diterapkan pada seluruh aspek kehidupan masyarakat dan telah diberlakukan sejak zaman dulu. Demokrasi telah dijadikan sebagai sistem politik yang dianut oleh sebagian besar negara di dunia. Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya berbeda-beda bergantung dari sudut pandang masing-masing. Keanekaragaman sudut pandang inilah yang membuat demokrasi dapat dikenal dari berbagai macam bentuk. Berikut ini dipaparkan beberapa macam bentuk demokrasi berdasarkan titik berat perhatiannya,berdasarkan ideologi dan berdasarkan oleh proses penyaluran kehendak rakyat. Indonesia merupakan negara yang berdasarkan pada hukum yang dimana Semua tindakan warga negaranya harus berlandaskan hukum. Persamaan kedudukan dalam hukum bagi masyarakat negara ini harus jelas dan tercermin di dalamnya. Tujuan dari Demokrasi Pancasila ini Memudahkan pemerintah mengetahui proses pengambilan keputusan dalam menyelesaikan sebuah masalah dengan menggunakan asas-asas demokrasi Pancasila,Menjadi jaminan pemerintah negara ini memang benar bertanggung jawab penuh kepada tugasnya juga kepada rakyat.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas 11
DIVA NURHOLIFAH
Miscellaneous

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas 11

Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
HANANTHYA FIRDHAYANTI KURNIAWAN
Miscellaneous

Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

INTEGTRASI NASIONAL DALAM BINGKAI BHINEKA TUNGGAL IKA
MUHAMAD ARPAN
Miscellaneous

INTEGTRASI NASIONAL DALAM BINGKAI BHINEKA TUNGGAL IKA

Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah
MUHAMAD TEGAR FADHILAH
Miscellaneous

Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah

Pancasila merupakan dasar resmi Negara kebangsaan Indonesia sejak 18 Agustus 1945. Hal ini
terjadi karena pada waktu itulah Pancasila disahkan oleh PPKI, lembaga atau badan konstituante
yang memiliki kewenangan dalam merumuskan dan mengesahkan dasar negara Indonesia
merdeka. Pada awal era reformasi 1998 muncul anggapan bahwa Pancasila sudah tidak berlaku
lagi karena sebagai produk rezim Orde Baru. Anggapan ini muncul karena pada zaman Orde
Baru sosialisasi Pancasila dilakukan melalui penataran P-4 yang sarat dengan nuansa doktrin
yang memihak kepada rezim yang berkuasa pada waktu itu.

Kewenangan Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
NURUL AMALIYAH
Miscellaneous

Kewenangan Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Sejarah bangsa Indonesia, diwarnai oleh pergerakan politik yang bertujuan
untuk membangun sistem politik milik bangsa Indonesia sendiri. Kemudian
sejarah mencatat, sistem politik Indonesia sejak tahun 1945 sampai dengan tahun
1998 belum menunjukkan sistem politik yang mapan. Jatuh bangun kabinet di
orde lama, pembelokan demokrasi Pancasila menjadi demokrasi terpimpin dan
monotafsir terhadap Pancasila oleh orde baru memperlihatkan sistem politik
Indonesia terus mencari bentuknya. Pembangunan sistem politik Indonesia
menjadi sebuah sistem politik yang mapan menuntut peran aktif seluruh rakyat
Indonesia. Upaya apapun yang dilakukan pemerintah untuk membangun sistem
politik Indonesia akan menjadi sia-sia apabila tidak didukung oleh rakyat Indonesia.

Ketentuan UUD 1945   dalam kehidupan  berbangsa dan bernegara
SALSABILA AL-JANNAH
Miscellaneous

Ketentuan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara
ERVINA MAHARANI
Miscellaneous

Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara

Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaran pemerintah adalah suatu keharusan yang dilaksanakan merunut pada dasar negara yang Indonesia gunakan, yakni Pancasila. Pemerintah bertugas menyelenggarakan pemerintahan negara, yang artinya mengelola kekuasaan negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan negara.

BAB VI Bela Negara dalam Konteks Negara  Kesatuan Republik Indonesia
FADLI DESRI YADI
Miscellaneous

BAB VI Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

Bela negara adalah sikap dan tindakan warga negara yang dilandasi rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, kerelaan berkorban guna menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan ( ATHG) baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara, keutuhan wilayah, yuridiksi nasional dan nilai –nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara, demikian antara lain amanah UUD 1945. Artinya setiap
warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan bela negara tidak pandang laki-laki / perempuan, pekerjaan maupun profesinya, tua maupun muda, ulama maupun umaro,pejabat maupun penjahat, politisi
maupun polisi, sipil maupun militer. Dengan demikian bela negara bukan
monopoli salah satu kelompok profesi, pekerjaan, golongan, ras, etnik.

HARMONI DALAM KEBERAGAMAN MASYARAKAT INDONESIA
MUHAMMAD FAISAL RABBANI
Miscellaneous

HARMONI DALAM KEBERAGAMAN MASYARAKAT INDONESIA

Harmoni merupakan suatu perpaduan dalam membentuk keselarasan. Dalam harmoni keberagaman budaya dan perbedaan di Indonesia artinya mencari suatu keselarasan atau kesamaan disamping dari perbedaan yang terjadi.

  • 1 (current)
  • 2
  • » Next page

Stay in touch

Conecti.me

  • http://conecti.me
  • Mobile : +55 (98) 00123-45678
  • willianmano@conecti.me
Data retention summary

Proudly made with

Moodle logo

Made with by conecti.me